3. Pasal 16. Namun, baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa limbah abu batu bara atau kerap disebut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dihapus dari daftar limbah B3. Memastikan implementasi. BMD Training Centre Pusat Pelatihan, DIKLAT dan dan Tempat Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP untuk pengelolaan limbah B3 untuk promo dan diskon silahkan hubungi BMD Training Centre Tlp:. Proses pengolahannya pun harus. 2. Limbah Kategori 1, atau. Jenis dan Penggolongan Bahan Berbahaya dan Beracun. alat angkut terbuka atau tertutup untuk Limbah B3 kategori 2. 19 Juli 2022 · 3 min read · by Wahyu Ramadhan. 6/2021. Limbah diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai sama dengan atau lebih kecil dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 50 mg/kg (lima puluh miligram per kilogram) berat badan pada hewan uji mencit. Limbah B3 adalah sampah yang memiliki kandungan bahan berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup. perkeretaapian; dan/atau c. Hal ini didasari karena pengelolaan limbah B3 dapat berbahaya dan beracun bagi lingkungan dan manusia. Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3: 21: E. Meski minyak pelumas bekas masih bisa dimanfaatkan, bila tidak dikelola dengan baik, ia bisa membahayakan lingkungan. Kategori limbah ini berasal dari sumber yang dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun, namun jenis limbahnya bersifat umum. Limbah yang. Limbah B3. 2. Kategori jenis jenis limbah yang dapat kami kelola. 1. Cara Baca Kode Limbah B3. Fasilitas penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dapat digunakan untuk melakukan Penyimpanan Limbah B3 kategori 2 dari sumber spesifik khusus. DAFTAR LIMBAH B3 DARI SUMBER TIDAK SPESIFIK KODE KATEGORI ZAT PENCEMAR LIMBAH BAHAYA a. Untuk diketahui, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan. Limbah Kimia : Warna Coklat. Limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) adalah suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara. Limbah B3 dari sumber spesifik khusus (Tabel 4, Lampiran 1 PP 101 tahun 2014) Berdasarkan Tingkat Bahaya - Kategori 1 Limbah B3 kategor1 merupakan Limbah B3 yang berdampak akut dan langsung terhadap manusia dan dapat dipastikan akan. 4. jenis Limbah B3 termasuk dalam kategori 2 atau hasil uji identifikasi zat kontaminan menunjukan tanah terkontaminasi wajib dikelola sesuai dengan pengelolaan Limbah B3 kategori 2. Terdapat beberapa jenis limbah B3 dan karakteristiknya antara lain mudah terbakat, mudah menyala, mengandung bahan beracun, berbahaya bagi lingkungan, dan lain sebagainya. Misi Pengelolaan Limbah B3 Mengurangi dan mencegah semaksi-mal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia. Apa itu Limbah B3 & Pengolahannya Pengertian. Walaupun masker termasuk dalam Limbah B3 infeksius, namun jika digunakan oleh masyarakat pada umumnya, masker tidak termasuk limbah medis. LIMBAH B3 KATEGORI I Apakah limbah memiliki kons. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati (GIMNI), Sahat Sinaga, menyambut baik terbitnya PP Nomor 22/2021 yang akan berdampak positif bagi industri hilir sawit. (3) Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan sumbernya terdiri atas: a. limbah B3, dan/atau penimbunan limbah B3. Limbah militer. Limbah B3 dari B3 kedaluwarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang, dan bekas kemasan B3; dan c. Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku Industri dapat diimpor apabila: tidak berasal dari kegiatan landfill, bukan sampah dan tidak tercampur sampah, tidak terkontaminasi B3 dan Limbah B3, dan homogen. 4. Penimbun Limbah non-B3 adalah Setiap Orang yang2014, limbah B3 dapat dikategorikan sebagai berikut : 1. Sehingga operasional teknis. BAHAN BERBAHAYA BERACUN 8 AKTIFITAS. Sementara itu, dilansir dari Kompas. Abstrak. Limbah Cair Domestik. Skrap adalah barang yang terdiri dari komponen-komponen yang sejenis atau tidak, yang terurai dari bentuk aslinya dan fungsinya tidak sama dengan. Pada label ini warna background adalah putih dan terdiri atas dua anak panah mengarah ke. Tabel 1. 90 (sembilan puluh) hari, untuk Limbah B3 yang dihasilkan sebesar 50 kg (lima puluh kilogram) per hari atau lebih; atau; Pengangkutan limbah B3 dilakukan dengan cara: Bahan-bahan yang bersumber dari limbah B3 memberikan dampak buruk bagi kehidupan makhluk hidup dan lingkungan, lo. Bahan-bahan tersebut diklasifikasikan sebagai limbah B3 Jika memiliki satu atau lebih sifat berikut: mudah meledak, simpel terbakar, reaktif, beracun, menular, korosif, serta lain. Tabel 1 Daftar Limbah B3 Kegiatan Percetakan (Sumber: Hasil Penelitan, 2019) Karakteristik berdasarkan tingkat bahaya yang terdapat pada MSDS masing-masing jenis kimbah dijelaskan pada tabel 2 berikut ini: Tabel 2 Karakteristik Limbah Padat dan Cair B3 SMKN 4 Malang (Sumber: Hasil Penelitan, 2019) No Sumber Limbah B3 Kode Limbah. i. sarung tangan yang terkontaminasi limbah B3. Limbah yang sudah kadaluwarsa ini pun tidak kalah berbahaya. (limbah B3) spesifik. Sedangkan sampah B3 kategori 2, efeknya tidak akut dan dampak yang diberikan tidak langsung. Pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), diatur secara resmi pada Peraturan. Limbah B3 kategori 2; atau c. Sampah medis ini termasuk ke dalam kategori B3. Kode limbah minyak pelumas bekas menurut peraturan pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 adalah B105d. Dokumen ini juga berisi tentang potensi dan tantangan pengelolaan limbah elektronik, serta contoh praktik baik dari berbagai pihak. Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit. Menyoroti hal tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bekerja sama dengan Pupuk Indonesia Holding menggelar Forum. Limbah diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika Limbah memiliki konsentrasi zat pencemar sama dengan atau lebih kecil dari TCLP-A dan lebih besar dari TCLP-B sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini. 2. No. Limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifatnya dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidupBerdasarkan kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, oli bekas termasuk kategori limbah B3. khusus. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan limbah kelapa sawit yang dikeluarkan dari kategori bahan. Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim hasil pembakaran batu bara (FABA) masuk sebagai kategori bukan limbah B3 sudah berdasarkan kajian ilmiah. Pelaku Keberatan Sludge Masuk B3. 1. 101 Tahun 2014. Pengelolaan Limbah Elektronik LB3 KLHK adalah dokumen yang menjelaskan tentang konsep, strategi, dan kebijakan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari peralatan elektronik. Limbah ini tidak boleh dibiarkan disimpan di tempat terbuka tanpa pengelolaan lebih lanjut. Pasal 47. b. kategori 2 dari sumber spesifik umum. 7. Teratogenik itu sendiri dilansir dari Wikipedia adalah sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. Pengoksidasi. KODE LIMBAH JENIS INDUSTRI/KEGIATAN KODE KEGIATAN SUMBER PENCEMARAN ASAL/URAIAN. go. Kesimpulan. "Limbah tersebut kategori B3," kata Didik. Minyak pelumas bekas mengandung sejumlah zat yang bisa mengotori udara, tanah, dan air. jalan umum; - 5 - b. SK No 065425 A PRESIDEN REPUBLIK TNDONESIA-55-KODE JENIS KODE KATEGORI INDUSTRI/ INDUSTRI/ SUMBER LIMBAH URAIAN LIMBAH LIMBAH BAHAYA KEGIATAN KEGIATAN 8354-2 Gelas, plastik 2 dan kayu yang terkontaminasi B3 El354-3 Limbah logam 2 yang terkontaminasi B3 B354-4 Material insulasi 2 yang mengandung. Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Terdapat beberapa perubahan pada peraturan baru ini, salah satunya dikeluarkannya limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3). ≤ 50 mg/kg berat hewan uji Apakah limbah memiliki konsentrasi total logam > nilai di Lamp. 3. Limbah B3 dari sumber. Untuk itu Menteri. X Divisi Pemintalan terdiri atas (1. 8. Limbah harus diletakkan dalam wadah atau kantong sesuai kategori Limbah. 13 (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan. Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3: 47: E. Dari 20 hektar kawasan yang ada saat ini, akan dikembangkan menjadi sekitar 60 hektar. Oleh karena itu, masker dimasukan ke dalam limbah domestik yang. Masjid Hasyim Ashari seberat 712 kilogram. Istilah “B3” merupakan kepanjangan dari Bahan Berbahaya dan Beracun. LAMPIRAN I PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN TABEL 1. Namun, secara umum, limbah non-B3 mencakup limbah yang tidak memiliki karakteristik mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, dan/atau korosif. pada masy khususnya pada industriawan, LSM, pers, DPR serta masy umum dengan. Jenis limbah B3 rumah tangga walaupun jumlah atau konsentrasi yang kecil tetap mengandung bahan berbahaya beracun. Dari satu lokasi yang ada saat ini, ke depannya akan dikembangkan menjadi tiga sektor pengelolaan limbah B3 di kawasan ini. Salah satu Jenis. Limbah tinta atau toner ini termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) karena kandungannya yang berbahaya. Limbah B3 akan sangat berbahaya terhadap lingkungan, manusia dan hewan jika tidak diolah dengan sebaik mungkin. Dokumen ini juga berisi tentang potensi dan tantangan pengelolaan limbah elektronik, serta contoh praktik baik dari berbagai pihak. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. (3) Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan sumbernya terdiri atas: a. Berdasarkan sumber 2. Jika terakumulasi dalam tubuh dapat merusak sistem syaraf, janin dalam kandungan, dan jaringan tubuh anak-anak. Terkait pengobatan limbah B3 medis, tidak ada obat spesifik yang dapat menghancurkan atau. Volume Limbah B3 RSUD Dr. Limbah pembakaran batu bara seperti fly ash terus memenuhi penampungan limbah dan diperlukan solusi penangan yang tepat. (2) Menteri mendelegasikan kewenangan penerbitan PI Limbah Non 83 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Direktur Jenderal. 27 Alur Distribusi Dokumen Limbah B3. 1 PLTGU PT. Menurut penelitian, Vivien menyebut SBE masih mengandung kadar minyak tinggi sehingga bisa digunakan kembali menjadi suatu produk. Pengertian dan contoh limbah B3 – Limbah B3 adalah jenis limbah yang menimbulkan dampak kerusakan bagi lingkungan dan makhluk hidup secara signifikan. Kain majun bekas (used rags) dan yang sejenis B110d 2 8. Limbah B3 kategori 2. Limbah diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika Limbah memiliki konsentrasi zat pencemar sama Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit. Mengingat begitu banyak tempat yang menghasilkan limbah, maka melakukan pengangkutan maupun pengolahan menjadi kebutuhan paling tepat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun. Pemanfaat Limbah non-B3 adalah Setiap Orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan Limbah non-B3. X No Limbah B3 Kode Kategori Sumber Karakteristik Limbah Bahaya 1. Untuk limbah B3 dari sumber spesifik umum, beberapa contohnya adalah katalis bekas dan limbah karbon aktif dari pabrik pupuk, residu proses produksi dan abu insinerator dari. Baca Juga : Dampak Limbah B3 Bagi Lingkungan. Obat-obatan dan beberapa zat kimia adalah contoh dari limbah medis. Limbah B3 dari B3 kedaluwarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang, dan bekas kemasan B3; dan c. (3) Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan sumbernya terdiri atas: a. Di aturan tersebut, SBE masih dikategorikan sebagai limbah berbahaya atau B3 dengan kategori bahaya 2. Indonesia Power UP Semarang. Kategori Limbah B3 : Kategori 1. pengecualian Limbah B3 dari Pengelolaan Limbah B3; atau b. 4. Limbah B3 berisiko menimbulkan penyakit serius. berdasarkan dari kategori bahaya jenis limbah B3 yang dihasilkan di PT X maka limbah B3 yang dihasilkan 100% merupakan kategori bahaya 2 dan seluruhnya dari sumber tidak spesifik. Reaktif. Para produsen batu bara menyambut positif kebijakan turunan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu. , Serta bahan peledak dan bekas yang, bahkan setelah. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mendefinisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energen, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan. Kat. Kebijakan tersebut menuai kritik dari aktivis lingkungan hingga DPR RI. terutama industri refinery (pemurnian) termasuk di dalam kategori limbah B3 dengan kode D220 dan D221. kategori 1; b. 51 Gambar 2. Waspada!Sebelumnya limbah batu bara termasuk kategori B3 yang harus diolah agar tidak membahayakan,” ujar Fahmy saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Maret 2021. Menyusun dan menyampaikan laporan penyimpanan limbah B3 TABEL 2. Post Views: 6,275. Limbah B3 dari sumber spesifik umum (Tabel 3, Lampiran 1 PP 101 tahun 2014 4. Limbah B3 dari. Sifat limbah B3 dalam pengelolaan sampah memang memerlukan penanganan khusus. Hasil dari penelitian dilihat pada penjabaran berikut : (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja dalam Pengelolahan Limbah (B3), terdapat perubahan terkait „izin pengelolahan. 1. Bahkan, kesehatan manusia juga sangat terancam dengan adanya limbah B3. Limbah B3 pun punya sifat pengoksidasi yaitu melepaskan panas karena teroksidasi sehingga dapat menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Oli bekas tidak bisa dibuang sembarangan karena dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). PP Nomor 101 Tahun 2014 – Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. "Isu limbah batu bara dikeluarkan dari limbah B3 semuanya itu tidak. Mayoritas pabrik tidak menyadari, bahwa limbah yang dihasilkan termasuk dalam kategori limbah B3, sehingga limbah dibuang begitu saja ke sistem perairan tanpa adanya proses pengolahan. Limbah Citotoxic : Warna Ungu. Limbah B3 dari sumber spesifik 2. URAIAN LIMBAH. Berdasarkan penilaian tersebut, maka PT X harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik b. Limbah B3 bahan kimia kadaluarsaTidak ada kategori produk;. 867 rumah sakit (Analisis data dari Kemenkes, Agustus 2018). Dalam pengangkutannya dari TPS RSUD Ungaran ke dalam mobil box, petugas pengangkut limbah dariDibalik manfaatnya, perlu diketahui juga bahwa limbah dari batu bara ini pernah masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Pengangkutan limbah B3 dengan kategori bahaya 2, dapat menggunakan alat angkut bersifat tertutup atau terbuka untuk alat angkut darat. Kain Majun Bekas Dikategorikan Sebagai Limbah B3. 1) Limbah B3 dari sumber tidak spesifik (Lampiran I Tabel 1) Note : Kategori Limbah B3 1 dan 2 untuk setiap jenis limbah B3 sudah dicantumkan dalam daftar Lampiran I 2) Limbah B3 dari B3 kadaluwarsa, tumpahan B3, B3 yg tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang, dan bekas kemasan B3 (Lampiran I Tabel 2) 3) Limbah B3 dari sumber spesifik:Limbah B3 dari sumber spesifik dapat dikecualikan dari pengelolaan limbah B3 (pasal 191 ayat (1)). Limbah B3 adalah salah satu permasalahan lingkungan yang wajib dikelola dengan baik demi menjaga kesehatan lingkungan dan makhluk hidup yang berada di dekatnya. Limbah B3 kedaluwarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang, dan bekas kemasan B3. B3 sendiri merupakan singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun. Sedangkan dari Fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri, tetap kategori Limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410. Limbah B3 kategori 2. Wisma Adhyaksa Puri Loka seberat 460 kilogram. Permen LHK 53 tahun 2016 Pedoman Pelaksanaan Program Adipura: Peraturan Menteri: 9. PENGELOLAAN. Limbah B3 - Karakteristik, Jenis & Contohnya - Universal Eco. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3 dan / atau beracun yang karena sifat dan / atau kosentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/ atau. Oleh sebab itu, kamu harus membuangnya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:harus di landfill Kategori I. 3 Jenis Limbah Organik, Anorganik, hingga B3 Lengkap Cara Pengolahannya. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; b. Kode limbah B3 adalah sistem penomoran yang digunakan oleh pemerintah untuk mengklasifikasikan. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; b. Adapun, jenis limbah sawit SBE masuk dalam daftar limbah non-B3 dengan kode limbah N108. Kode bahaya kuning pada MSDS menggambarkan reaktivitas dari B3. √ 5 Contoh Limbah B3 dalam Kehidupan Sehari-Hari | Ilmu Kimia. Masuk Daftar. Limbah B3 kategori 1; dan b. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; b. Benda satu ini mengandung berbagai logam berat seperti merkuri, nikel, timbal, kadmium, dan lithium. Limbah B3, Pemanfaat Limbah B3, Pengolah Limbah B3, dan/atau Penimbun Limbah B3. Oil Waste B105d 2 Sumber tidak spesifik Beracun, berbahaya bagi lingkungan 2. “Peraturan penghapusan limbah batu bara dari kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) tidak terlepas dari desakan simultan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Pertambangan Batubara. Berikut identifikasi dan inventarisasi untuk limbah B3 yang ada di Balai Yasa: 3. Limbah hasil decomposisi gas SF6 lihat gambar reaksi SF6 pada GIS ff NO NAMA LIMBAH KODE KATEGORI KARAKTERISTIK LIMBAH LIMBAH 1 Minyak Trafo Bekas B105d 2 (Kronis) Korosif sumber tidak spesifik 2 Minyak Trafo yang A101d 1 (Akut) Berbahaya bagi mengandung/ Sumber tidak spesifik Lingkungan. Untuk lebih jelasnya, definisi limbah B3 menurut Permen LH No 14 tahun 2013 – tentang simbol dan label bahan berbahaya dan beracun – adalah sisa suatu usaha dan. Maka dari itu dibutuhkan penelitian tentang analisis timbulan dan sistem pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan industri perusahaan ini. Berikut ini adalah panduan lengkap jenis jenis limbah yang dapat kami kelola. Limbah B3 dari B3 kedaluwarsa, B3 yang spesifikasi produk yang akan dibuang, dan c. Limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran, dan permukiman termasuk golongan dari limbah yaitu limbah domestik. 4. minimasi limbah melalui teknologi bersih, rduce, reuse, recovery dan recycling. Limbah industri jika tidak ditangani akan menimbulkan pencemaran dan berdampak buruk bagi lingkungan. Fasilitas penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dapat digunakan untuk melakukan Penyimpanan Limbah B3 kategori 2 dari sumber spesifik khusus.